Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Gerebek Pesta Sabu di Kos-kosan, Polsek Labuan Badas Amankan Dua Pemuda dan Sejumlah Barang Bukti

Sumbawa Besar, NTB — Komitmen Polsek Labuan Badas jajaran Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel kepolisian berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat siang (10/04/2026).

Terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GE (21), seorang pegawai koperasi asal Kecamatan Alas yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, serta HS (21), warga setempat di Dusun Kauman.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, SH., M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena salah satu kamar kos di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memimpin langsung regu piket bersama unit Reskrim untuk mendatangi TKP. Di dalam kamar kos, kami mendapati dua orang pria. Penggeledahan pun segera dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar selaku saksi umum,” ujar Iptu Eko Riyono.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu poket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan rokok milik terduga pelaku GE. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap (bong), sejumlah pipet, korek gas, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp210.000.

Dari kedua tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 poket serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap/bong, 6 buah pipet dan 2 buah korek gas, 2 unit HP Android, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild (tempat menyimpan sabu), tas, dompet, dan uang tunai.

Usai penggeledahan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Labuan Badas untuk menjalani introgasi awal guna mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Labuan Badas melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Hal ini menjadi kunci penting dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *