Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI DOMPU, WUJUD KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN

Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.29 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sekitar 60 undangan dari unsur Forkopimda dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., Wakapolres Dompu Kompol M. Tohir, S.H. yang mewakili Kapolres Dompu, perwakilan DPRD, Pengadilan Negeri, BNNK, Kodim 1614/Dompu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah diputus pengadilan dimusnahkan, di antaranya obat-obatan jenis tramadol sebanyak 965 butir, barang bukti dari perkara kekerasan seperti cutter, gunting, panah, dan parang, serta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan ganja dengan total berat bersih sabu mencapai 67,11 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan berupa sejumlah pakaian.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode yang sesuai standar, seperti dibakar, dihancurkan, hingga pelarutan khusus untuk barang bukti narkotika guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Dompu dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti pada pukul 10.00 WITA, kemudian penandatanganan berita acara, dan berakhir pada pukul 10.35 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti baik oleh pihak internal maupun eksternal. Sinergi antarinstansi juga terlihat kuat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana. Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *