Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Jatanras Polres Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Busur Panah, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja dan Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Adapun korban dalam kejadian tersebut adalah SERTU A. Malik (40), seorang anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.

Sementara itu, tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MR (16), FD alias DD (16), dan MTS (17), yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Berawal saat anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di depan Kantor Inspektorat di Tanjakan Jado dan diduga hendak melakukan penyerangan terhadap warga Desa Mangge Asi.

Saat petugas dan Babinsa mendatangi lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban SERTU A. Malik. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku juga sempat mengancam petugas menggunakan busur panah sebelum akhirnya melarikan diri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu pelaku berinisial FD alias DD. Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MR yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Selanjutnya, satu pelaku lainnya berinisial MTS diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kooperatif. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKP Masdidin.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Kami menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan kriminal, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *