Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Warga Desa Tarusa Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tergantung, Polsek Buer Lakukan Olah TKP

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Buer jajaran Polres Sumbawa mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di sebuah rumah di Dusun Kramat, Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Rabu siang (08/04/2026).

Identitas korban diketahui berinisial AM (35), seorang pria asal Dusun Masjid, Desa Baru, Kecamatan Alas. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Kamaruddin (56), bersama seorang saksi warga setempat sekitar pukul 12.30 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari kekhawatiran pihak keluarga. Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah beberapa hari tidak terlihat dan diketahui memiliki riwayat kondisi psikologis yang tidak stabil. Karena merasa takut untuk mengecek kondisi rumah sendirian, ayah korban meminta bantuan saksi lainnya untuk masuk ke dalam rumah milik H. Har (orang tua korban) setelah selesai menunaikan ibadah shalat Dzuhur.

“Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna biru di kayu plafon rumah. Atas kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Buer.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Buer segera mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP awal dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa. Berdasarkan pemeriksaan medis awal dan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan.

“Kami juga mendapatkan informasi dari Puskesmas Alas bahwa pada Sabtu (04/04/2026) yang lalu, korban sempat datang untuk melakukan pengobatan terkait gangguan kejiwaan. Hal ini diduga menjadi latar belakang pemicu tindakan nekat korban.” jelas Iptu Totok.

Pihak keluarga korban telah menyatakan keikhlasan atas musibah tersebut dan menganggap peristiwa ini sebagai takdir. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. Kepolisian Sektor Buer telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk proses pemakaman setelah dibuatkan berita acara penolakan otopsi dan surat serah terima jenazah. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *