Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI KECAMATAN KEMPO, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Kali ini, tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Kecamatan Kempo.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bersama anggotanya di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Seleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan backup serta pengembangan terhadap hasil penangkapan tersebut.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
•MA (34), perempuan, ibu rumah tangga, Warga Desa Ta’a, Kec. kempo
MUA (30), laki-laki, tidak bekerja, warga Desa Nanga Kara, Kecamatan Pekat.
•DS (19), laki-laki, pelajar, Warga Desa Ta’a, Kec.Kempo.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram, alat hisap (bong), beberapa plastik klip bekas pakai, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika dengan total mencapai Rp23.835.000.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sebuah tas berisi uang sebesar Rp16.500.000 yang diakui milik orang tua salah satu terduga, yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa salah satu terduga, yakni MA, diduga berperan aktif dalam aktivitas peredaran narkotika, mulai dari membeli, menyimpan hingga mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan terbaru yang berlaku.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Polsek Kempo dan Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *