Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU LIMPAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJAKSAAN NEGERI DOMPU

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali melaksanakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum dengan melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Dompu.

Kegiatan pelimpahan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu, dan berakhir pada pukul 14.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Adapun pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/108/XII/2025/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB tanggal 4 Desember 2025, dengan tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial:
• MF
• NA

Keduanya diserahkan beserta barang bukti terkait perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap penanganan perkara narkotika hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu, serta memastikan setiap perkara diproses hingga ke tahap persidangan,” tegasnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II ini menjadi bukti keseriusan Polres Dompu dalam penanganan kasus narkotika secara berkelanjutan.

“Setiap perkara yang telah memenuhi unsur dan dinyatakan lengkap, akan segera kami limpahkan ke kejaksaan sebagai bentuk kepastian hukum. Ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tambah IPTU Nyoman.

Polres Dompu menegaskan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *