Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Gegana Brimob Polda NTB Cek Benda Diduga Torpedo di Gili Trawangan, Dipastikan Tidak Berbahaya

 

Mataram, NTB – Personel Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB melakukan pengecekan terhadap temuan benda mencurigakan yang diduga mirip torpedo di kawasan perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (06/04/2026).

Sebelumnya, pihak Polres Lombok Utara menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan benda yang menyerupai torpedo di perairan tersebut. Mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, Polres Lombok Utara kemudian meminta bantuan (BKO) dari tim Brimob Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan secara mendalam oleh tim Gegana, benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan bom atau bahan peledak maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, alat tersebut umumnya digunakan untuk kepentingan penelitian atau pemantauan kondisi laut, dan biasanya dipasang pada pelampung atau di dasar laut.

Meski tidak berbahaya, benda tersebut tetap diamankan oleh pihak kepolisian guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat serta untuk kepentingan identifikasi lebih lanjut.

“Saat ini benda tersebut telah diamankan di Polres setempat,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di kawasan perairan wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *