Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

POLRES DOMPU FASILITASI PERTEMUAN AWAL TOKOH MASYARAKAT UNTUK REDAM KONFLIK DI DESA WAWONDURU

Dalam upaya meredam konflik sosial yang terjadi di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, jajaran Polres Dompu bersama pemerintah desa memfasilitasi pertemuan awal yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari empat dusun yang berselisih.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kantor Desa Wawonduru tersebut dihadiri sekitar 25 orang perwakilan masyarakat, serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan. Turut hadir Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H., Kasat Binmas AKP Makrus, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H., serta Kepala Desa Wawonduru Abdul Fatah, ST.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wawonduru menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi dan menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan musyawarah.

Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H. menegaskan bahwa situasi keamanan harus segera dikendalikan dan tidak boleh ada aksi balasan yang dapat memperkeruh keadaan. Ia juga mengimbau seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif menenangkan warga serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kepolisian siap memfasilitasi mediasi lanjutan, namun apabila terjadi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. turut mengimbau masyarakat agar menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Senada dengan itu, Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. menekankan pentingnya kewaspadaan bersama, serta mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam konflik serupa.

Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H. menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga berharap adanya kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri konflik.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal bahwa mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, dengan mempertemukan kelompok pemuda dari kedua belah pihak. Namun, lokasi mediasi direncanakan dialihkan ke Kantor Camat Woja guna menjaga kondusivitas situasi.

Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 22.45 Wita, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan terbuka dan tertutup dari personel Polres Dompu dan Polsek Woja.
Secara umum, pelaksanaan pertemuan awal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menurunkan eskalasi konflik serta membuka ruang komunikasi antar pihak yang berselisih. Namun demikian, potensi gangguan kamtibmas masih perlu diwaspadai, termasuk adanya provokasi, penyebaran hoaks, serta tuntutan dari pihak keluarga korban.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang telah bersedia duduk bersama dalam mencari solusi. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak terprovokasi, serta mendukung proses mediasi lanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Wawonduru,” ungkap IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan, guna mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *