Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Mediasi Kasus Pengeroyokan, Polsek Dompu Tekankan Perdamaian dan Kondusivitas Kamtibmas

Kepolisian Sektor Dompu melaksanakan kegiatan mediasi terkait tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pemuda, yakni dari Dusun Rora Barat, Desa Kramabura dan Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Mediasi tersebut berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 19.15 Wita di Mako Polsek Dompu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H, dan dihadiri oleh Lurah Dorotangga Khaerul Ansyah, S.E, Kepala Desa Kramabura Jaharudin, S.Pd, personel Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dari kedua wilayah, delapan orang terduga pelaku, serta perwakilan kedua belah pihak bersama tokoh masyarakat.

Mediasi dilakukan menyusul peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Minggu siang (5/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di lahan jagung wilayah Dusun Rora Barat, Desa Kramabura.

Dalam arahannya, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai sebagai langkah menjaga keharmonisan masyarakat. Namun demikian, kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegas IPTU Helmi.

Ia juga berharap apabila kesepakatan damai telah tercapai, maka akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama.

Dari pihak keluarga korban, pada prinsipnya menyatakan kesediaan untuk berdamai, namun tetap menginginkan adanya efek jera bagi para pelaku serta jaminan keamanan bagi korban saat beraktivitas di wilayah Desa Kramabura. Mereka juga membuka ruang bagi pihak pelaku untuk bertemu langsung dengan korban terkait laporan yang telah disampaikan ke Unit PPA Polres Dompu.

Sementara itu, Kepala Desa Kramabura Jaharudin, S.Pd menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap para pemuda di wilayahnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia juga mengimbau para pelaku untuk bertanggung jawab dan meminta kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian damai.

Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura BRIGPOL Ade Dermawan menegaskan bahwa apabila kejadian serupa kembali terjadi, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum tegas. Sedangkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dorotangga BRIPKA Mazhab Dedi Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan fokus pada penyelesaian masalah secara damai.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 21.45 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian. Kebersamaan dan kedamaian adalah kunci utama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Dompu dalam memfasilitasi mediasi.
“Kami mengapresiasi upaya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang dilakukan Polsek Dompu. Namun demikian, kami tetap mengingatkan bahwa potensi konflik lanjutan masih ada, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi konflik susulan di kalangan pemuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *