Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Tongo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Sumbawa Barat – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tongo, Polsek Sekongkang, yang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap petani jagung di Dusun Sejorong, Desa Tongo. Sabtu,(04/04/2026).

Kegiatan tersebut menyasar warga binaan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Beriuk Maju. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk mengecek progres tanaman jagung milik warga seluas kurang lebih 2 hektare.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung yang dikelola oleh kelompok tani tersebut saat ini telah berumur sekitar 3,5 bulan dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir April 2026.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan imbauan kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita serta penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Petani juga diingatkan untuk terus menjalin koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Bhabinkamtibmas apabila menghadapi kendala, baik dalam proses penanaman maupun pemasaran hasil panen ke depan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Ketua Kelompok Tani Beriuk Maju, hingga saat ini belum terdapat kendala berarti dalam pengelolaan tanaman jagung. Namun demikian, pihak kelompok tani berkomitmen akan segera berkoordinasi jika menemui hambatan di lapangan.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung sektor pertanian.

“Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Kami berharap kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi serta solusi bagi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kemandirian pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *