Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

TANGKAPAN BESAR! PRIA DI AIKMEL DIBEKUK, BAWA SABU 1,080 GRAM

Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial T yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 22.23 WITA di Jalan Abdul Manan, tepatnya di pinggir jalan wilayah Keroya Daya, Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., bersama lima personel tim opsnal. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto mencapai 1,080 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Mio, satu unit handphone Android, serta satu plastik kresek hitam.

Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 15.00 WITA terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Setelah dilakukan analisa dan evaluasi, tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang telah dipantau. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam plastik dengan ciri khas bertuliskan Guanyinwang,” ujar IPTU Fedy.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga pelaku di wilayah Cepak Daya, Desa Aikmel. Namun, dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, tidak ditemukan barang bukti tambahan terkait narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku T diduga berperan sebagai penerima sekaligus penyuplai sabu di wilayah Pulau Lombok. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *