Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti di Gubuk Terpencil

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Soki, Kec. Belo, Kab. Bima, diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 22.40 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto, menyasar sebuah gubuk di Dusun Mekar Sari, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku berhasil diamankan di dalam gubuk miliknya. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., yang juga membenarkan langsung kejadian tersebut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah ransel warna hitam yang berisi kantong kecil berisi 3 klip kristal bening diduga sabu (dua di antaranya dibungkus tisu) dan 5 klip kosong, dua buah pipet yang telah dimodifikasi, satu unit handphone merek OPPO warna biru, serta uang tunai sejumlah Rp1.524.000. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 2,36 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui memiliki modus operandi dengan memanfaatkan aktivitasnya sebagai petani bawang merah untuk menjual narkotika kepada sesama petani dan warga sekitar lokasi pertanian.

Atas perbuatannya, terduga pelaku di duga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *