Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Kalianyar Cek Lahan Sawah Warga Yang Ditanami Jagung

Lombok Timur  – Dalam rangka memastikan kondisi serta perkembangan pertanian warga, Bhabinkamtibmas Desa Kalianyar, Aipda Heru Hardiansyah, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan sawah milik warga yang ditanami jagung pada Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.15 WITA, bertempat di Dusun Kalitemu Selatan, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Adapun sasaran kegiatan adalah lahan sawah milik warga yang telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung. Lahan tersebut diketahui milik Rakmah alias Inaq Melah, yang beralamat di Dusun Kalitemu Selatan, Desa Kalianyar. Dalam kegiatan ini, pemilik lahan diwakili oleh anaknya, Ramli

Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa penanaman jagung dilakukan pada tanggal 30 Maret 2026. Lahan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani “Suka Karya II” yang diketuai oleh L. Abdul Aen

Lokasi penanaman berada di wilayah Kebon Beleq, Dusun Kalitemu Selatan, dengan luas area sekitar 25 are. Dari hasil pemantauan, kondisi tanaman jagung terpantau dalam keadaan baik dan tumbuh sesuai harapan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan serta menjaga hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Desa Kalianyar.

Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan motivasi kepada para petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *