Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Pekat Ungkap Kasus Pencurian di Nangakara, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Seorang terduga pelaku berinisial N (65) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 18.20 WITA, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Nangakara,” ungkap IPTU Jubaidin.

Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban Bambang yang terjadi sekitar satu minggu sebelumnya di Dusun Nangakaran, Desa Nangakara.

Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di lokasi lain, yakni di rumah Salahudin, sehingga terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya:
-7 buah tabung gas LPG 3 kg
-1 unit laptop merek Lenovo warna hitam silver
-4 lembar terpal

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian di rumah korban Bambang maupun di TKP lainnya. Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Jubaidin.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengantisipasi kemungkinan adanya TKP lain serta motif yang melatarbelakangi aksi pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Pekat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Pekat beserta anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus pencurian ini,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah-langkah lanjutan seperti pengumpulan bahan keterangan, pengembangan kasus, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *