Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polres Lombok Timur Ringkus Pelaku Curanmor

LOMBOK TIMUR – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi. Pelaku diringkus pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 14.28 Wita di sebuah kos-kosan di Jalan KH Hasyim Asy’ari, Sandubaya, Kecamatan Selong, setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Juaeni (35), seorang wiraswasta asal Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas berkat kesigapan tim opsnal.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di depan Bengkel Giyas Motor, Dusun Pungkang Daya, Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel. Korban, Yulianti (26), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor miliknya saat berkunjung ke bengkel untuk bersilaturahmi.

“Saya baru duduk sebentar bersama keluarga, tapi saat hendak pulang, motor sudah tidak ada. Setelah dicek CCTV, terlihat ada orang yang membawa motor saya,” ujar Yulianti.

Motor yang hilang diketahui jenis Yamaha Aerox tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi DR 2026 ZT. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus dengan mengambil kunci kontak asli dari motor yang terparkir saat pemilik lengah, kemudian kembali untuk membawa kendaraan tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa lebih dari tiga kali dan menjual hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Dompu dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali. Kami akan melakukan pelacakan untuk menemukan kendaraan hasil curian agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 950.000 yang merupakan sisa hasil penjualan motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang lain yang dibeli dari hasil kejahatan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Dompu guna mengungkap jaringan penadah kendaraan curian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, memilih tempat parkir yang aman, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *