Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Melalui Program Binmas Satpolairud Polres Bima Kabupaten Intensif Sambangi Warga Pesisir

 

 

Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin melaksanakan Program Binmas Perairan di wilayah pesisir yang berlokasi dermaga tradisional di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sementara itu Kasat Polairud AKP Haripurnomo SH menjelaskan dalam kegiatan tersebut personel berdialog dengan warga dan menyampaikan 5 point himbauan Kamtibmas.

Sosialisasi terkait bahaya bom ikan.
Memberikan pemahaman dan edukasi akan bahaya t dan kerusakan karang ketika melakukan pencarian ikan dengan cara seperti bom/bahan peledak.

Pencegahan Penyakit Masyarakat.
Menghimbau warga agar menjauhi
minuman keras (miras), narkoba, serta tidak membawa senjata tajam di tempat umum.

Taat Hukum.
Mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika terjadi perselisihan dan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku.

Filter Informasi.
Mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan, terutama di wilayah pesisir.

Keselamatan Pelayaran.
Pentingnya mematuhi aturan keselamatan di laut dan kelengkapan alat keselamatan (life jacket) saat melaut.

Pelaporan Cepat.
Mengarahkan masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 apabila melihat tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin 30 Maret 2026 itu diapresiasi positif oleh berbagai kalangan masyarakat di wilayah pesisir.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *