Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Jelang WM Soundwave Festival 2026, Polsek Pekat Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Puluhan Botol Miras

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pekat menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Polsek Pekat, Polres Dompu, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) penertiban peredaran minuman keras (miras), Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Kadindi dan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama personel.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi sebagai tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras. Dari hasil kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari warga yang kedapatan menyimpan minuman keras.

Adapun warga yang dimaksud masing-masing berinisial I K R (45), pekerjaan petani, warga Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, serta S E (40), ibu rumah tangga, warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 botol arak Bali jenis Karang Asem, 12 botol brem, dan 9 botol tuak.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang kegiatan masyarakat berskala besar.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras, menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Lebih lanjut disampaikan, peredaran minuman keras tanpa izin kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian, keributan, hingga tindak kriminal lainnya.

Oleh karena itu, Polsek Pekat berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pekat.
“Penertiban peredaran miras akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang kegiatan tertentu, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat hambatan maupun gangguan yang berarti selama operasi berlangsung.

Polsek Pekat juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) penertiban miras tersebut berakhir sekitar pukul 20.00 WITA dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026 dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *