Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Aksi Unjuk Rasa di PN Dompu Berjalan Kondusif, Polisi Lakukan Pengamanan Maksimal

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Kabupaten Dompu di depan Kantor Pengadilan Negeri Dompu, Senin (30/03/2026), berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan maksimal dari jajaran Polres Dompu.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilakukan dalam rangka mengawal jalannya sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan di Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang, dikoordinir oleh Korlap I Heri Kiswanto, S.H. dan Korlap II Sahwan, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak JPU menjatuhkan hukuman maksimal sesuai Pasal 340 KUHP, bahkan menuntut hukuman mati bagi pelaku, serta meminta proses persidangan berjalan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi.

Sekitar pukul 10.30 WITA, massa tiba di Kantor Pengadilan Negeri Dompu dan melakukan orasi secara tertib dengan menggunakan sebagian badan jalan. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Dompu menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait jalannya persidangan yang dilaksanakan secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi menerima penjelasan tersebut dengan baik dan mengikuti jalannya persidangan secara tertib hingga selesai.

Berdasarkan hasil sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, kedua terdakwa dalam kasus tersebut dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 13 April 2026 dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan kegiatan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Dompu dengan Padal IPDA Andri Wahyudi, S.H. serta dari Polsek Dompu dengan Padal IPTU Ade Helmi, S.H.

Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan kegiatan berjalan aman.

“Kami dari Polsek Dompu bersama Polres Dompu melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk menjamin kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pendukung maupun keluarga pihak terkait, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, KBO Samapta Polres Dompu selaku Padal pengamanan, IPDA Andri Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

“Kapolres Dompu mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan baik sehingga kegiatan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Polres Dompu juga terus melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk koordinasi lintas instansi, deteksi dini, serta penggalangan terhadap pihak terkait guna mencegah potensi eskalasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *