Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

*Polsek Poto Tano Gencarkan Sosialisasi TPPO dan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat*

Sumbawa Barat – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, Polsek Poto Tano melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, pada Minggu (29/3/2026) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang kerap menyasar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Warga diedukasi agar mampu mengenali indikasi awal praktik TPPO, seperti modus perekrutan oleh oknum yang mengatasnamakan agen penyalur tenaga kerja dengan iming-iming proses cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui mekanisme pemerintah, yakni melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), guna menghindari menjadi korban perdagangan orang.

Tidak hanya fokus pada TPPO, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Warga juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Poto Tano dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan, baik terkait TPPO, bahaya narkoba, maupun pentingnya bijak dalam menerima informasi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi kejahatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap modus tindak pidana perdagangan orang, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *