Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Labuan Badas Evakuasi Penemuan Jasad Warga Gantung Diri di Kebun Jambu Mente

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Labuan Badas bersama Tim Identifikasi Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan jasad seorang pria dalam posisi gantung diri di sebuah kebun, Minggu (29/03/2026). Peristiwa tragis ini terjadi di Kebun Bangkong Bao, Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas.

Korban diketahui berinisial H (32), seorang petani setempat yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak pulang ke rumah sejak Senin, 23 Maret 2026 yang lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si menjelaskan bahwa penemuan jasad bermula saat saksi Sulaiman Arsad (58) bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan korban yang sudah berhari-hari hilang kontak. Sekitar pukul 08.00 WITA, saksi dikejutkan dengan pemandangan sesuatu yang tergantung pada dahan pohon jambu mente di area kebun milik korban.

“Setelah didekati oleh warga untuk memastikan, benar saja bahwa sosok yang tergantung tersebut adalah seorang pria berinisial H. Warga kemudian mengevakuasi korban dengan cara dipikul menuju rumah duka pada pukul 09.00 WITA dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.” ujar kapolsek.

Tim Identifikasi Polres Sumbawa bersama petugas medis dari Puskesmas Unit I Labuan Badas langsung melakukan visum luar di rumah duka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Korban mengalami patah tulang leher akibat jeratan tali. Kondisi fisik menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 3 hari, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi Fitriani (39), tetangga korban, terakhir kali bertemu korban pada Senin pagi (23/03) saat korban berpamitan hendak pergi ke kebun. Pihak keluarga menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi setelah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya dan selama ini hidup sebatang kara.

Kapolsek Labuan Badas menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi.”Keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Jenazah direncanakan akan dimakamkan sore ini di pemakaman umum Dusun Bangkong,” terang Kapolsek.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural mulai dari olah TKP, pengamanan lokasi, hingga pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Seluruh rangkaian kegiatan kepolisian di rumah duka berjalan tertib dan selesai pada pukul 12.45 WITA. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *