Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polri Siapkan Laboratorium Sosial Sains untuk Uji Pendekatan Pemolisian yang Tepat

Semarang, 29 Maret 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan dengan membangun Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.
Fasilitas ini menjadi sarana pembelajaran strategis untuk mengembangkan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), serta cara bertindak (action set) personel Polri dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan menuntut respons cepat, tepat, serta humanis.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran laboratorium ini merupakan langkah konkret Polri dalam merespons perubahan zaman yang dipengaruhi oleh revolusi digital, dinamika geopolitik global, serta transformasi sosial yang berkembang pesat.
“Perubahan itu kini berlangsung dengan kecepatan dan kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, Polri harus mampu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga teruji melalui realitas sosial di lapangan,” ujar Wakapolri.
Laboratorium Sosial Sains Kepolisian ini dirancang sebagai ruang integratif yang menjembatani antara teori dan praktik. Melalui pendekatan berbasis data, analisis ilmiah, serta simulasi kondisi faktual, laboratorium ini akan menjadi pusat pengujian berbagai model pemolisian guna menghasilkan kebijakan dan tindakan yang presisi.
Lebih lanjut, fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan sosial yang adaptif, prediktif, dan berbasis bukti (evidence-based policing).
“Laboratorium ini tidak hanya menjadi ruang eksperimen, tetapi juga wahana pembelajaran untuk membentuk karakter personel Polri yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengembangan keilmuan kepolisian, keberadaan laboratorium ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas serta pemuliaan profesi Polri. Dengan memperkuat fondasi akademik dan riset, Polri berkomitmen menghadirkan praktik kepolisian yang semakin ilmiah, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan itu, Polri juga mengembangkan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai ekosistem penguatan ilmu kepolisian nasional. Hingga saat ini, capaian yang telah terbangun meliputi:
•15 perguruan tinggi dengan 30 Pusat Studi Kepolisian yang siap operasional dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) (menunggu peluncuran)
•17 perguruan tinggi yang telah memiliki PKS kerja sama
Sehingga secara keseluruhan terdapat 47 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi nasional serta 30 Pusat Studi Kepolisian yang menjadi bagian dari jaringan pengembangan ilmu kepolisian nasional.
Sebagai tindak lanjut, pusat-pusat studi yang telah siap operasional akan segera melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis kepolisian, mulai dari keamanan nasional, transformasi pelayanan publik, perkembangan kejahatan siber, hingga pendekatan keamanan berbasis masyarakat.
FGD tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan dan inovasi yang dapat memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan dunia akademik yang kini membentang dari Aceh hingga Papua, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendekatan kepolisian yang ilmiah, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial, sekaligus memperkuat transformasi menuju institusi yang semakin profesional dan modern.
“Transformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga menyasar perubahan cara berpikir, budaya kerja, dan tindakan yang selaras dengan tuntutan zaman serta ekspektasi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Dengan hadirnya Laboratorium Sosial Sains Kepolisian serta penguatan jaringan Pusat Studi Kepolisian nasional, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat basis keilmuan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *