Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Tahap II)

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (27/3/2026).

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/107/XII/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Dompu/Polda NTB, tertanggal 2 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu itu dimulai pukul 18.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.00 Wita, dengan agenda penyerahan tersangka atas nama WAHYUDIN beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P-21).

“Benar, kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu sebagai Tahap II dari proses penyidikan. Ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat Dompu dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kinerja anggota Sat Resnarkoba dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polres Dompu sangat serius dalam memberantas narkoba dan berbagai penyakit masyarakat. Kinerja anggota di lapangan menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam menindak pelaku kejahatan narkotika hingga tuntas ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *