Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Hu’u 2026 Berlangsung Aman dan Lancar

Rapat pembentukan panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Hu’u telah berlangsung dengan aman dan lancar pada Jumat (27/3/2026) pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kantor Camat Hu’u.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Hu’u Muhamad Iswan, SKM, perwakilan Kapolsek Hu’u yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Sawe AIPDA A. Ghani, perwakilan Danramil Hu’u PELTU Sujipto, Kepala KUA Kecamatan Hu’u M. Saleh, S.Ag, Ketua MUI Kecamatan Hu’u Ustadz Arifin, S.Pd.I, serta sekitar 20 orang tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Hu’u menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ yang direncanakan berlangsung pada 13 hingga 16 April 2026. Ia juga mengingatkan agar seluruh panitia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Hasil rapat menetapkan susunan panitia MTQ Kecamatan Hu’u Tahun 2026 dengan Ketua Umum Alwi (Kepala Desa Adu), Sekretaris Umum Agussalim, serta Bendahara Suhardin (Kepala Desa Sawe) dan Taufik, S.Sos. Selain itu, disepakati pula anggaran dasar kegiatan sebesar Rp35.000.000. Rapat kerja panitia dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, dalam penyampaiannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQ sebagai kegiatan positif yang dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat.

“Kami dari Polsek Hu’u siap mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan MTQ. Diharapkan seluruh panitia dan masyarakat dapat bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah preventif seperti deteksi dini, penggalangan dengan panitia, serta pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat pembentukan panitia tersebut.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai keagamaan sekaligus menjaga persatuan di tengah masyarakat. Polres Dompu akan mendukung penuh dari sisi pengamanan agar seluruh rangkaian MTQ dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Rapat pembentukan panitia MTQ Kecamatan Hu’u berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan MTQ Tahun 2026 dapat berjalan sukses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Hu’u.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *