Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Ambil Paksa Hp Rekan Kerja, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kampung Irian Bawah

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial JT (25). Pelaku diringkus di sebuah kamar kos kawasan Kampung Irian Bawah, Kecamatan Sumbawa, pada Jumat (27/03/2026) siang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban berinisial LK, yang kehilangan satu unit telepon genggam (handphone) di lokasi kerjanya di Jalan Osap Sio, Kelurahan Seketeng, pada awal Februari lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 06 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Bermula saat pelaku JT bersama rekannya mendatangi korban di lokasi kerja untuk menagih sisa ongkos tukang. Korban menjelaskan bahwa urusan upah telah diserahkan kepada kepala tukang berinisial D, dan meminta pelaku menyelesaikan pekerjaan terlebih dahulu.

Tak puas dengan penjelasan korban, pada pukul 16.00 WITA, pelaku kembali datang dan secara diam-diam mengambil handphone milik korban yang berada di dalam tas pinggang di atas sofa. Meski sempat ditegur oleh saksi di lokasi, pelaku tetap membawa kabur handphone tersebut dengan dalih baru akan mengembalikannya jika korban sudah menyerahkan sejumlah uang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.200.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal terkait keberadaan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., melaporkan hal tersebut kepada Kasat Reskrim. Atas arahan pimpinan, tim langsung bergerak menuju sebuah kos-kosan di Kampung Irian Bawah sekitar pukul 14.00 WITA,” jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku JT berada di dalam kamar kos dan tidak melakukan perlawanan. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, terduga pelaku JT telah diamankan di Mako Polres Sumbawa dan diserahkan kepada piket penyidik Satreskrim guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sumbawa mengimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan perselisihan atau permasalahan hak (upah), hendaknya dilakukan melalui jalur komunikasi yang baik atau melalui mediasi pihak berwajib, dan tidak mengambil tindakan sendiri yang melawan hukum seperti penggelapan atau pencurian barang milik orang lain. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *