Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Sinergi TNI-Polri di Empang: Gulung Pengedar Narkoba, 17 Poket Sabu Dalam Pistol Mainan Diamankan

Sumbawa Besar, NTB — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa kembali membuahkan hasil. Melalui sinergi solid antara personel Polsek Empang dan Koramil 1607-02 Empang, dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus di sebuah kos-kosan di Dusun Kerato, Desa Bunga Eja, Kamis (26/03/2026) malam.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LT (36), warga Dusun Marga Makmur, dan seorang pria berinisial RT, warga Dusun Kerato. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Berbekal informasi akurat, Danramil 1607-02 Empang Kapten CBA Ruslan berkoordinasi dengan Kapolsek Empang untuk melakukan tindakan hukum. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh kedua pucuk pimpinan wilayah tersebut, didampingi Wakapolsek IPDA Yayan Candra Utama, S.H., langsung melakukan pengepungan dan penggeledahan di TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cukup rapi, termasuk di dalam sebuah benda yang tidak terduga,” ungkap AKP Nakmin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain 17 (tujuh belas) poket narkotika jenis sabu siap edar, 1 (satu) pucuk senjata mainan (yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu), 2 (dua) buah klip kosong bekas pakai dan 2 buah korek api gas, 1 (satu) unit HP merk VIVO dan Uang tunai senilai Rp 490.000,- yang diduga hasil transaksi.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa ruang gerak pelaku narkoba di wilayah Sumbawa, khususnya Kecamatan Empang, semakin sempit berkat kolaborasi TNI, Polri, dan peran aktif masyarakat.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang. Pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa untuk pelimpahan kasus guna pengembangan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Sinergi dengan rekan-rekan TNI dan masyarakat akan terus kami perkuat untuk menjaga generasi muda Sumbawa dari bahaya laten narkotika,” tegas Kapolsek. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *