Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen
Berita  

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Ia memastikan penanganan dan pengendalian lalu lintas berjalan baik dan optimal.

Sigit mengungkapkan, puncak arus balik gelombang pertama sudah berlangsung kemarin hari, Selasa 24 Maret 2026. Berdasarkan data, tercatat ada 256.338 kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Ini lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin, tahun kemarin 223.163 kendaraan. Namun Alhamdulillah artinya kita melihat bahwa puncak arus balik kurang lebih sudah terjadi tadi malam, tinggal kita urai untuk yang lain,” kata Sigit, Rabu (25/3/2026).

Sigit memastikan, penanganan arus balik berjalan optimal dan aman dengan melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas. Di antaranya menerapkan one way nasional maupun lokal hingga contraflow.

Meski begitu, Sigit menyebut, kepolisian dan pihak terkait lainnya terus mewaspadai dan mengantisipasi adanya gelombang arus balik kedua. Mengingat, masih ada pemudik yang memilih untuk menunda kepulangannya.

“Jadi, per tadi malam ya, ada catatan kurang lebih 1.958.838 kendaraan yang masuk. Dan baru saja tadi kita cek lagi di jam 12.00 ada 82.000 sehingga total kurang lebih 2.040.000 yang sudah masuk Jakarta,” ujar Sigit.

“Artinya masih ada sisa dari kurang lebih 2.521.229 kendaraan yang meninggalkan Jakarta dikurangi 2.040.000, itulah yang menjadi PR kita untuk bisa kita urai di kegiatan yang terkait dengan puncak arus balik,” tambah Sigit menjelaskan.

Di sisi lain, Sigit juga kembali meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengingatkan kepada pemudik agar mengutamakan keselamatan. Ia mengimbau kepada pengendara untuk berisitirahat apabila sudah mengalami kelelahan.

“Ada rest area di jalur tol, kemudian juga ada tempat-tempat istirahat yang ada di jalur arteri, baik itu di pos-pos pelayanan, pos terpadu ataupun jalur-jalur jembatan timbang yang sudah disiapkan sehingga kemudian kita betul-betul bisa menekan jumlah laka lantas walaupun secara nasional kita turun, namun kita harapkan sampai dengan arus balik nanti jumlah laka lantasnya tidak terlalu signifikan,” papar Sigit.

Sementara itu, Sigit menyebut, Operasi Ketupat 2026 berakhir pada hari ini. Namun, Polri tetap bersiaga dalam memberikan pengamanan serta pelayanan dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Karena hari ini operasi kita sudah selesai, kita tambahkan tiga atau empat hari dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ini semua menjadi bagian dari upaya untuk supaya rangkaian arus mudik dan arus balik betul-betul bisa terjaga dengan baik,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *