Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Jejak Mic Wireless Bongkar Aksi Pencurian Kios, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Pelaku dan Penadah

Sumbawa Besar, NTB — Kejelian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian pemberatan. Seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial K (45) asal Seketeng dan seorang wanita terduga penadah berinisial SA (59) asal Umasima berhasil diamankan petugas pada Selasa malam (25/03/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Edy Erliyasdi, yang kios baksonya di wilayah PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, dibobol maling pada Kamis (19/03/2026) lalu.” ujar Kasat.

Aksi pencurian tersebut diketahui korban saat hendak membuka kios sekitar pukul 10.00 WITA. Ia mendapati engsel pintu kiosnya telah rusak dicongkel. Sejumlah barang berharga raib, mulai dari 4 buah tabung gas LPG berbagai ukuran, satu unit mixer audio, hingga satu buah mic wireless. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Titik terang pengungkapan muncul saat seorang saksi menginformasikan adanya seseorang yang menawarkan mic wireless kepada salah satu anggota Polri. Setelah dicek dan dikonfirmasi oleh korban, barang tersebut identik dengan miliknya yang hilang.

Berbekal informasi tersebut, Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., segera memimpin Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 22.30 WITA, tim bergerak menuju BTN Bukit Permai dan berhasil meringkus terduga pelaku K di kediamannya.

“Dalam interogasi singkat, terduga pelaku K mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga membeberkan bahwa barang-barang hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang wanita berinisial SA di wilayah Kelurahan Uma Sima,” ungkap Kasat Reskrim.

Tanpa membuang waktu, tim kemudian mendatangi rumah SA. Di lokasi tersebut, SA mengakui telah membeli barang-barang tersebut dari pelaku K. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit tabung gas LPG 5,5 Kg (warna merah muda) dan 3 (tiga) unit tabung gas LPG 3 Kg (warna hijau).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keberadaan barang bukti lainnya seperti mixer audio yang dilaporkan hilang.

Polres Sumbawa mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat sehingga kasus ini dapat terungkap. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keamanan ganda pada pintu kios atau tempat usaha, terutama saat ditinggal pada malam hari. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *