Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

 

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas dan lalu lintas pada hari ke-12 pelaksanaan operasi, Selasa (24/3/2026).

 

Juru Bicara Polri Ops Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa secara umum kondisi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol dalam periode Senin (23/3) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3) pukul 06.00 WIB.

 

“Secara umum situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol,” ujar Kombes Pol. Jansen.

 

“Pada periode ini terdapat 198 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian meninggal dunia 18 orang, luka berat 52 orang, dan luka ringan 468 orang. Dan atas kejadian ini menimbulkan kerugian materiil hingga Rp. 534.150.051,- Polri terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.” jelasnya.

 

Lalu tercatat sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 133 pelanggaran terekam ETLE, 47 pelanggaran non-ETLE, serta 317 teguran.

 

Sementara itu, arus lalu lintas menunjukkan adanya peningkatan signifikan, khususnya kendaraan yang kembali menuju Jakarta. Volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 167.939 kendaraan atau naik 28,55 persen dibandingkan kondisi normal. Sedangkan kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 kendaraan atau meningkat 73,71 persen dari kondisi normal.

 

“Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan,” ungkapnya.

 

Pada sektor transportasi umum, pergerakan masyarakat juga mengalami peningkatan. Tercatat penumpang kapal penyeberangan mencapai 273 ribu orang, penumpang kereta api sekitar 1,5 juta orang, serta penumpang pesawat sebanyak 189 ribu orang.

 

Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional yang dimulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta.

 

“Kami akan memberlakukan one way nasional mulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta sebagai langkah mengurai kepadatan arus balik,” tegasnya.

 

Polri juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik tidak prima.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, serta tidak memaksakan diri apabila lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

 

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.

 

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih fleksibel dan tidak menumpuk pada satu waktu,” tambahnya.

 

Polri juga mengimbau masyarakat yang berwisata agar tetap mengutamakan keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

 

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam.

 

“Layanan 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan dan kondisi darurat di perjalanan,” tutupnya.

 

Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *