Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bongkar Sindikat Pencurian Lintas Kecamatan, Polsek Moyo Hilir Ringkus Dua Terduga Pelaku

Sumbawa Besar, NTB — Tim Unit Reskrim Polsek Moyo Hilir berhasil mengungkap jaringan pencurian lintas kecamatan yang kerap meresahkan warga. Dua orang pria berinisial MW (26) dan YA (23) diringkus petugas di Dusun Senampar, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara, Selasa (24/03/2026) siang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah ternak dan barang elektronik di wilayah hukum setempat.

“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku. Keduanya berhasil diamankan di kediaman MW tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Moyo Hilir.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hilir dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Mengingat massa mulai berdatangan ke lokasi saat proses penangkapan, petugas segera mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolsek Moyo Hilir demi menjaga keselamatan mereka dari potensi amuk massa.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan dan alat pendukung aksi, di antaranya 4 (empat) ekor ayam betina, 1 unit laptop, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana operasional.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, kedua terduga pelaku ternyata merupakan bagian dari komplotan pencurian lintas kecamatan. Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Unter Iwes, termasuk aksi pencurian satu unit laptop serta dua tabung gas di sebuah rumah kos wilayah Desa Nijang beberapa waktu lalu.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memetakan dan memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang sedang ditinggal penghuninya (rumah kosong) untuk kemudian menggasak barang berharga di dalamnya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan ini,” tambah Iptu Husni.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *