Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Satu dari dua terduga pelaku penganiayan di Madawau berhasil diringkus gabungan Satreskrim Polres Bima dan Polsek Madapangga

 

Gerak cepat Personel Gabungan Polres Bima Kabupaten, Brimob Batalyon C Pelopor Bima dan Polsek Madapangga ringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

 

Dugaan tindak pidana Penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026 sekira pukul 22.00 Wita di Jalan lintas Bima – Sumbawa, tepatnya di Dusun Tololara Desa Madawau.

Terduga pelaku yang berinisial SB (L/27) warga Desa Bumi Pajo berhasil diamankan oleh tim gabungan tidak lama setelah melakukan aksi pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial S (L/20) warga Desa Ndano.

Akibatnya korban mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri dan luka robek pada ibu jari kaki dan oleh warga sekitar dilarikan ke PKM Madapangga namun luka yang dialaminya cukup serius sehingga korban di Rujuk ke RSUD Bima.

Sementara korban dari Desa Madawau berinisial IAF (L/ 32) mengalami luka tusuk pada bagian pinggan diduga kuat akibat terkena anak panah dan terduga pelaku nya hingga saat masih terus di buru.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

“Benar kami sudah mengamankan salah terduga pelaku sedangkan satu orang hingga saat ini masih kami buru”. Tegasnya.

 

Sementara itu Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH menjelaskan Sekira pukul 21.45 Wita, dua kelompok pemuda dari Desa Rora dan Desa Ndano setelah selesai adu lari, terjadi perkelahian.

Perkelahian itu dipicu adanya salah satu pemuda korban pemanahan dari Desa Madawau berinisial IAF sehingga terduga pembacokan berinisial SB ini tidak terima dan melakukan Penganiyaan menggunakan sebilah parang Terhadap korban berinisial S.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pihak keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan namun aksi tersebut dapat dihalau oleh personel yang memberikan pemahaman kepada pihak keluarga sehingga jalan tersebut dibuka kembali.

“Terduga pelaku pembacokan berhasil kami amankan namun untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat sehingga terduga diamankan di Mapolres Dompu”. Jelasnya.

Kasat kembali menegaskan hingga saat ini terduga pelaku pemanahan masih terus kami buru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *