Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen

Lahan Sempit Bukan Halangan, Warga Banyu Urip Sulap Pekarangan Jadi Sumber Cuan dan Pangan

Lahan Sempit Bukan Halangan, Warga Banyu Urip Sulap Pekarangan Jadi Sumber Cuan dan Pangan
Lahan Sempit Bukan Halangan, Warga Banyu Urip Sulap Pekarangan Jadi Sumber Cuan dan Pangan

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat stabilitas ekonomi keluarga melalui sektor pangan kian gencar dilakukan hingga ke pelosok desa. Di Dusun Kondak, Desa Banyu Urip, sebuah inisiatif lokal menunjukkan hasil nyata bagaimana lahan sempit di sekitar rumah mampu diubah menjadi sumber pangan produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Langkah mandiri warga ini mendapat atensi khusus dari jajaran kepolisian dalam upaya pendampingan masyarakat.

Pada Sabtu (14/03/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus peninjauan lahan produktif milik warga. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk monitoring terhadap keberhasilan masyarakat dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan di tingkat rumah tangga melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang selama ini sering terabaikan.

Optimalisasi Lahan Sempit Menjadi Kebun Produktif

Berdasarkan fakta visual di lokasi, transformasi yang dilakukan warga Dusun Kondak terbilang inspiratif. Area depan rumah yang sebelumnya hanya berupa lahan kosong, kini telah berubah menjadi kebun mini yang tertata rapi. Salah satu pemandangan yang mencolok adalah tanaman anggur buah yang tumbuh subur dengan sistem rambatan bambu yang tertata di atas area halaman, menciptakan peneduh alami sekaligus menjanjikan hasil panen yang menggiurkan.

Tidak hanya tanaman buah, warga juga memaksimalkan sisa lahan yang ada untuk budidaya palawija. Berbagai jenis tanaman seperti cabai dan kacang panjang terlihat menghijau di sela-sela pekarangan. Tanaman-tanaman ini dipilih karena memiliki siklus panen yang relatif cepat dan konsumsi harian yang tinggi, sehingga secara langsung dapat menekan pengeluaran dapur keluarga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, memberikan apresiasi mendalam atas kemandirian yang ditunjukkan oleh warga Dusun Kondak. Beliau menekankan bahwa peran Polri saat ini juga mencakup aspek pendampingan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga di Dusun Kondak yang telah berhasil mengubah lahan pekarangan menjadi area produktif. Langkah ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Kami melalui Bhabinkamtibmas akan terus memberikan dukungan dan motivasi agar semangat ini tidak luntur,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangannya.

Dampak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Lokal

Pemanfaatan lahan pekarangan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, ketergantungan masyarakat terhadap pasar untuk komoditas dasar seperti sayuran dan buah-buahan dapat berkurang. Hal ini menjadi jaring pengaman ekonomi yang sangat efektif, terutama di tengah fluktuasi harga pangan yang tidak menentu.

Lebih lanjut, keberhasilan satu rumah tangga dalam mengelola lahan produktif diharapkan mampu menjadi stimulus bagi warga lainnya. Polri berharap fenomena di Dusun Kondak ini dapat menjadi “virus positif” yang menyebar ke seluruh wilayah Desa Banyu Urip dan sekitarnya. Lingkungan yang hijau dan produktif tidak hanya memperindah estetika desa, tetapi juga menjamin ketersediaan pangan yang lebih sehat dan bergizi karena dikelola secara organik oleh warga sendiri.

Komitmen Pendampingan Berkelanjutan oleh Polri

Dalam kunjungan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas juga menyisipkan pesan-pesan edukatif agar warga tetap konsisten dalam merawat tanaman mereka. Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian warga ini menjadi simbol bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat tidak hanya aman secara ketertiban, tetapi juga sejahtera secara pangan.

Upaya pemberdayaan masyarakat ini dipastikan tidak akan berhenti pada peninjauan sekali waktu. Pihak kepolisian melalui fungsi pembinaan masyarakat akan melakukan pemantauan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi warga di lapangan, seperti kebutuhan akan edukasi teknik penanaman maupun penanggulangan hama secara sederhana.

Melalui sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Banyu Urip, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang hingga menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi di wilayah hukum Polsek Gerung. Transformasi lahan kosong menjadi kebun produktif ini membuktikan bahwa dengan kemauan dan pendampingan yang tepat, keterbatasan lahan bukanlah penghalang untuk mencapai kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *