Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba

Strategi Blue Light Patrol di Jalur BIL: Polsek Labuapi Tutup Celah Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Strategi Blue Light Patrol di Jalur BIL: Polsek Labuapi Tutup Celah Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lombok Barat, NTB – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah hukum Lombok Barat. Sebagai langkah preventif menghadapi potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di jalan raya, Polsek Labuapi melaksanakan patroli terjadwal yang menyasar titik-titik vital, khususnya di sepanjang Jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I dan II.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 9 Maret 2026 ini, difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur utama tersebut pada jam-jam rawan.

Komitmen Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Patroli malam ini merupakan bagian dari instruksi langsung pimpinan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) patroli, personel menyusuri setiap jengkal jalur BIL yang dikenal sebagai urat nadi transportasi menuju bandara dan pusat pemerintahan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, jalur BIL memerlukan pengawasan ekstra karena karakteristiknya yang lurus dan panjang seringkali disalahgunakan untuk kegiatan negatif.

“Kami secara rutin menggelar patroli terjadwal di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II untuk memantau perkembangan situasi arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan pelaku itu sendiri,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Strategi Pemantauan di Titik Rawan

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.30 WITA tersebut melibatkan personel piket SPKT II Polsek Labuapi, di antaranya Aiptu I Wayan Sandiarsa, Aipda I Komang Gede Puja A, dan Aipda Herdianto. Mereka bergerak secara dinamis mengelilingi jalur tersebut, kemudian melakukan standby di beberapa lokasi yang dianggap rawan kriminalitas atau sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda.

Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya sekadar melintas. Personel secara aktif melakukan pemantauan terhadap pergerakan arus lalu lintas dan memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang ditemukan sedang nongkrong di pinggir jalur BIL. Himbauan tersebut menekankan pada larangan melakukan balap liar serta pentingnya menjaga ketertiban umum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menekan Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan

Kehadiran unit patroli dengan lampu rotator yang menyala (Blue Light Patrol) terbukti efektif dalam memberikan efek deteren. Secara kriminologis, kejahatan terjadi karena adanya pertemuan antara niat dan kesempatan. Dengan hadirnya polisi di lokasi-lokasi rawan pada jam-jam krusial, kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi dapat diminimalisir.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa langkah preventif ini jauh lebih efektif daripada penindakan setelah kejadian. “Dengan keberadaan personel Polsek Labuapi di lapangan pada jam rawan, kita berharap dapat mengurungkan niat para pelaku yang berencana melakukan tindak pidana. Keamanan publik adalah prioritas, dan kami ingin masyarakat yang melintas, baik warga lokal maupun wisatawan menuju bandara, merasa terlindungi sepenuhnya,” tambahnya.

Hingga berakhirnya giat patroli pada tengah malam, situasi dan kondisi di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II dilaporkan tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan masyarakat. Arus lalu lintas terpantau lancar, dan masyarakat merespons positif kehadiran petugas yang sigap menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Labuapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *