Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba

Geger Penemuan Mayat di Pantai Senggigi, Korban Terbawa Arus Lintas Selat dari Bali hingga Lombok

Kronologi Penemuan Mayat di Pantai Senggigi Asal Denpasar

Lombok Barat, NTB – Masyarakat di sekitar pesisir Pantai Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, dikejutkan dengan peristiwa penemuan mayat seorang pria yang terapung di tengah laut pada Minggu (8/3/2026) pagi. Setelah melalui proses identifikasi yang mendalam dan koordinasi lintas wilayah, identitas korban akhirnya berhasil terungkap sebagai seorang pemancing asal Sanur, Denpasar, Bali, yang sempat dilaporkan hilang beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa ini bermula ketika laporan warga masuk ke pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WITA. Saksi mata melihat adanya benda mencurigakan yang menyerupai tubuh manusia terapung di perairan Pantai Kerandangan 1. Arus laut yang cukup kuat kemudian membawa jasad tersebut hingga ke area dekat Mercusuar Pantai Senggigi.

Proses Evakuasi dan Koordinasi Tim Gabungan di Lombok Barat

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Batulayar segera bergerak cepat. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar mengingat kondisi medan di perairan yang dinamis.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan kasus ini di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Lombok Barat dan Tim Basarnas NTB untuk melakukan evakuasi. Posisi mayat saat itu terpantau berada di dekat menara mercusuar setelah sebelumnya terbawa arus dari arah Kerandangan,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda.

Sekitar pukul 11.30 WITA, tim gabungan yang terdiri dari BASARNAS, anggota Pol Air, serta Babinsa Senggigi meluncur ke titik koordinat menggunakan perahu karet. Proses evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 12.02 WITA, di mana jenazah dibawa ke tepi pantai di depan Pasar Seni Senggigi untuk kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans Desa Senggigi.

Hasil Identifikasi dan Ciri-Ciri Korban

Setibanya di RS Bhayangkara, tim medis dan unit identifikasi langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap jenazah yang saat itu masih berstatus sebagai “Mr. X”. Secara visual, korban diperkirakan berusia antara 50 hingga 60 tahun.

Beberapa barang yang melekat pada tubuh korban menjadi kunci penting dalam mengungkap identitasnya, di antaranya baju lengan panjang berwarna keunguan, celana pendek biru, gelang tangan silver, jam tangan silver, sebuah kalung, serta gelang benang berwarna.

Informasi mengenai kejadian ini dengan cepat menyebar hingga ke luar pulau. Tak lama setelah jenazah disemayamkan di kamar mayat, pihak kepolisian menerima informasi bahwa terdapat keluarga dari Desa Sanur, Provinsi Bali, yang tengah mencari anggota keluarganya yang hilang saat memancing.

“Kami mendapatkan informasi adanya warga Bali yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian dan aksesori yang identik dengan jenazah yang kami temukan. Pihak keluarga kemudian langsung menempuh perjalanan dari Bali menuju Lombok untuk melakukan kroscek langsung,” tambah AKP I Putu Krisna Varananda.

Penjemputan Jenazah oleh Keluarga dan Kepulangan ke Bali

Titik terang muncul pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA. Adik kandung korban tiba di RS Bhayangkara Mataram dan mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah kakak kandungnya yang berinisial IWS (53), warga Sanur, Denpasar Selatan.

Diketahui, IWS dilaporkan hilang pada Jumat, 6 Maret 2026, saat sedang memancing ikan menggunakan perahu di perairan Pantai Sanur. Diduga, korban mengalami kecelakaan laut dan terbawa arus lintas selat hingga mencapai perairan Lombok Barat. Keluarga mengenali korban melalui kalung, gelang, serta pakaian yang terakhir kali dikenakannya.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi. Surat pernyataan penolakan otopsi dan berita acara serah terima jenazah pun segera dilengkapi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Batulayar.

Rencananya, jenazah IWS akan dipulangkan ke Bali malam ini menggunakan speedboat pribadi milik keluarga. Pihak berwenang dari Syahbandar dan Danlanal telah memberikan izin khusus untuk pengangkutan jenazah tersebut agar prosesi pemakaman di daerah asal dapat segera dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *