Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

DUGAAN TEROR PENIPUAN MENGATASNAMAKAN POLDA NTB, POLISI MINTA KORBAN MELAPOR

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., M.H. menyampaikan terkait adanya dugaan teror penipuan yang mengatasnamakan Polda NTB mengharapkan para korban untuk membuat pengaduan terlebih dahulu sebagai dasar penyelidikan.

Dirreskrimum mengatakan, kasus tersebut bisa saja ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) namun kita pelajari dulu dari laporan yang diadukan nanti dianalisis apakah masuk Ditreskrimum atau Ditreskrimsus.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan menjadi korban teror penipuan yang mengatasnamakan Polda NTB. Para pelaku diduga menggunakan modus baru dengan berpura-pura memeriksa data pribadi korban terkait kasus penggelapan uang, untuk kemudian meminta informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon.

Salah seorang mahasiswa melaporkan kejadian tersebut melalui pesan, menyebut bahwa dirinya dan beberapa rekannya menerima panggilan telepon dari nomor berbeda yang mengaku sebagai pihak kepolisian. Dalam percakapan itu, pelaku menuduh data korban digunakan dalam kasus kejahatan, lalu meminta verifikasi data pribadi.

“menurut informasi yang kita dapat, data para korban tersebut dipakai orang lain untuk penggelapan uang, padahal tujuannya minta NIK dan data pribadi. pelaku juga mengancam akan menyebarkan data seperti email dan nomor telepon,” ungkap Dirreskrimum.

Teror tersebut menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa karena para pelaku menggunakan berbagai nomor telepon yang berbeda setiap kali menghubungi korban. Beberapa di antara korban bahkan mengaku memiliki bukti panggilan serta rekaman percakapan dengan para pelaku.

Terkait kasus ini Kepolisian akan menindaklanjutinya dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi jika menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal untuk menghidari menjadi korban penipuan dan diharapkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *