Lombok Barat, NTB – Keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya menjadi prioritas utama kepolisian, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan tindak kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas. Menyadari hal tersebut, personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik strategis guna memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan keamanan secara dini.
Komitmen Menjaga Kamtibmas melalui Patroli Malam
Pada Rabu malam, 25 Februari 2026, personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli malam. Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 Wita hingga selesai, menyasar kawasan yang sering menjadi pusat mobilitas maupun titik rawan gangguan, yakni jalur Bypass BIL 1 dan Bypass BIL 2. Kehadiran petugas di lapangan pada jam-jam krusial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah serta menekan angka kecelakaan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang esensial. Menurutnya, keberadaan personel di lapangan secara fisik dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk beraksi.
“Kami dari jajaran Satlantas, khususnya Unit Turjawali Satlantas, berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat memasuki jam-jam istirahat atau jam rawan. Patroli yang kami lakukan di sepanjang Bypass BIL 1 dan BIL 2 semalam bertujuan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum maupun aktivitas yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya dalam keterangannya.
Fokus Pencegahan Balap Liar dan Kriminalitas 3C
Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, fokus utama dari patroli ini adalah mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh warga. Jalur Bypass yang lebar dan lurus seringkali disalahgunakan oleh oknum pemuda untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa alat pelindung yang memadai. Tindakan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain.
Di samping itu, kewaspadaan juga diarahkan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan menyisir rute dari Pos GMS hingga Pos Rumak, personel Unit Turjawali Satlantas secara proaktif melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas maupun titik-titik gelap yang berpotensi menjadi lokasi persembunyian pelaku kejahatan.
“Fokus kami bukan hanya pada kelancaran jalan, namun juga mengantisipasi balap liar serta mencegah tindak pidana 3C. Personel kami di lapangan juga secara humanis memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar tetap tertib berlalu lintas dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” tambah Iptu Anton.
Sinergi Personel dan Kondisi Arus Lalu Lintas
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, anggota Unit Turjawali Satlantas yang bertugas di Pos GMS dan Pos Rumak saling berkoordinasi untuk membagi zona pengawasan. Berdasarkan laporan hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas di sepanjang jalur Bypass BIL 1 dan BIL 2 terpantau berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Volume kendaraan yang melintas pada dini hari tersebut cenderung sepi namun tetap memerlukan pengawasan ekstra untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
Kehadiran polisi di jalan raya saat malam hari terbukti memberikan dampak psikologis positif bagi masyarakat, khususnya bagi para pengemudi angkutan logistik yang sering melintasi jalur tersebut. Hingga berakhirnya kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum. Satlantas Polres Lombok Barat memastikan bahwa peran Unit Turjawali Satlantas akan terus dimaksimalkan secara konsisten sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Lombok Barat.












